Blog Resmi Forum LKSA - PSAA Kabupaten Ciamis untuk sarana penyampaian informasi mengenai LKSA - PSAA di Kabupaten Ciamis

Bimbingan dan Pembinaan Pengurus LKSA/PSAA se-Kabupaten Ciamis Tahun 2017


FLKSA : Bimbingan dan Pembinaan Pengurus LKSA/PSAA se-Kabupaten Ciamis Tahun 2017

Pada hari Rabu 30 Nopember 2017, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis bersama Forum LKSA-PSAA Kabupaten Ciamis telah melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Pembinaan Pengurus LKSA/PSAA se-Kabupaten Ciamis Tahun 2017,yang bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. 

Pembinaan ini diikuti kurang lebih 42 lembaga dari LKSA/PSAA yang berada di Kabupaten Ciamis. Dalam kegiatan tersebut disampaikan mengenai bagaimana peningkatan pelayanan di LKSA yang sesuai dengan Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) dari mulai tahapan assesmen awal, tehnik-tehnik assesmen, sampai pengembalian anak kepada keluarganya serta materi-materi lain yang harus dilaksanakan oleh LKSA-LKSA yang ada di Kabupaten Ciamis. 

Kegiatan ini benar-benar dapat membantu para pengelola LKSA/PSAA dalam memberikan pelayanan kepada kliennya, terutama pada lembaga yang pada tahun 2017 ini akan mengikuti Visitasi/Akreditasi LKSA.

LKSA di kabupaten Ciamis yang mengikuti Akreditasi tahun 2017 pada tahap 1 berjumlah 19 lembaga tahap 2 sebanyak 7 lembaga yang sebentar lagi akan di visitasi oleh tim dari BALKS Kementerian Sosial RI. 

#wahyu_2017

Kumpulan Materi Bimtek : Klik disini
Share:

Aplikasi Online SIPINTAR buat LKSA


Info TerbaruAplikasi Online SIPINTAR buat LKSA

Baru-baru ini Kementerian Sosial RI telah meluncurkan aplikasi data online untuk lembaga kesejahteraan sosial anak. Bagi sahabat semua yang belum tahu apa itu SIPINTAR ? SIPINTAR singkatan dari Sistem Penataan Data Anak Terlantar.

Ayo kita kenal lebih jauh mengenai SIPINTAR ini !

1. Berisi Apa saja SiPiNTar? 
Sistem data online ini memuat : 
1. Data LKSA 
2. Data Anak 
3. Laporan Bantuan Sosial 
4. Proposal 
5. Data pengurus LKSA  

2. Bagaimana Cara Agar Saya Bisa Mengkases atau menginput data ?
Untuk Mendapatkan akses ke dalam sistem database online Dinas sosial Provinsi, Kabupaten/Kota atau Pekerja Sosial/Pendamping PKSA perlu melakukan registrasi . 
 (Untuk User dan Password silahkan hubungi Dinas Sosial Kab./Kota atau ke Sakti Peksos )
3. Bagaimana Cara saya melakukan perbaikan data yang salah ?
1. Jangan panik...!! hehehe... 
2. Pertama login ke dalam sistem dengan mengunakan username dan password yang anda miliki, klik menu provinsi, cari data yang akan anda edit dengan memasukkan username, lakukan editing pada menu edit, setelah itu klik simpan
Silahkan download : Petunjuk Pengisian  SiPiNTar
Share:

Download Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA)

Download Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA)


StandarNasional Pengasuhan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak merupakan instrumen penting dalam kebijakan pengaturan pengasuhan alternatif untuk anak. Pengasuhan anak melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak perlu diatur agar tata cara dan prosedur pengasuhan yang diberikan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak sejalan dengan kerangka kerja nasional pengasuhan alternatif untuk anak dan lembaga-lembaga tersebut dapat berperan secara tepat.

StandarNasional Pengasuhan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak ini disusun untuk menanggapi rekomendasi Komite Hak-Hak Anak PBB. Komite tersebut dalam tanggapannya terhadap laporan pelaksanaan Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child-CRC) Pemerintah Indonesia, tahun 2004 mengeluarkan empat rekomendasi terkait situasi pengasuhan anak di institusi (childcare institution). Rekomendasi tersebut adalah:

  1. melaksanakan studi komprehensif untuk menelaah situasi anak-anak yang ditempatkan dalam institusi, termasuk kondisi hidup mereka dan layananlayanan yang disediakan;
  2. mengembangkan program-program dan aturan kebijakan untuk mencegah penempatan anak-anak dalam institusi antara lain melalui penyediaan dukungan dan panduan kepada keluarga-keluarga paling rentan dan dengan menjalankan kampanye-kampanye penggalangan kesadaran; 
  3. mengambil semua tindakan yang perlu untuk mengijinkan anak-anak yang ditempatkan dalam institusi-institusi untuk kembali ke keluarga mereka kapan pun dimungkinkan dan mempertimbangkan penempatan anakanak dalam institusi sebagai upaya penempatan terakhir; dan
  4. menetapkan standar-standar yang jelas bagi institusi yang sudah ada dan memastikan adanya tinjauan periodik terhadap penempatan anak, sesuai dengan pasal 25 dari Konvensi.
(CRC/C/15/Add.223 26 February 2004)

Baca selengkapnya mengenai SNPA /  Permensos Nomor : 30/HUK/2011 Tahun 2011 Tentang STANDAR NASIONAL PENGASUHAN ANAK UNTUK LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK

Share:

LKSA Yang Tidak Menjalankan Pedoman LKSA Tidak Akan Diberi Bantuan Oleh Pemerintah



Dikutip informasi dari website resmi Kementerian Sosial RI ( www.kemsos.go.id ) : Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebagai mitra pemerintah di dalam pelaksanaan perlindungan dan pengasuhan yang baik ,diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memajukan dan melindungi hak-hak anak.

“LKSA yang tidak menjalankan tupoksinya sesuai dengan Pedoman LKSA tidak akan mendapatkan bantuan lagi”, ujar Edi Suharto,Ph.D.(Direktur PKSA) dalam arahannya pada  kegiatan Penguatan Kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Dalam Respon Kasus Penanganan Kasus Anak di Hotel Golden Flower Bandung (24/6) yang diikuti oleh 48 peserta dari para pengurus LPA,RPSA dan yayasan yang menangani  AMPK  di 18 Provinsi,serta TRC perlindungan anak.Selanjutnya  beliau juga mengatakan, masih banyak LKSA yang  belum memperbaiki data base klien/penerima manfaat, rekening banyak yang keliru dan tidak aktif, bahkan ada yang belum pernah membuat laporan sama sekali ke Direktorat Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak, jelas Edy. Apabila sudah berkali-kali di beri teguran secara tertulis agar segera membuat laporan dan tidak ada respon dari LKSA tersebut maka akan diproses secara hukum, tegas Edi.

“Hasil temuan/audit BPK,retur dana bantuan sosial,pemberian bantuan tidak berdasarkan proposal dari LKSA,LKSA tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban, petugas  pendamping PKSA tidak efektif,” jelas Drs.Pramudya Surya Dharma,M.Si., Irjen Kemensos RI. Berdasarkan temuan tersebut,Kemensos  mendapatkan penilaian dari BPK “ Wajar Dengan Pengecualian”, kata Pramudya.

Oleh karena itu, bagi LKSA-LKSA yang masih malas-malas buat LPJ, siap-siap diblack list. hehe.... (serius). 

Ayo kita dukung program pemerintah ini, toh buat masa depan para generasi bangsa kita. Kalo tidak dari sekarang, ya kapan lagi ?? Ayo kita bantu biar Kemensos mendapat predikat dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian
Share:

PEDOMAN PENDATAAN DAN PENGELOLAAN DATA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN POTENSI DAN SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL

Permensos Nomor 08 Tahun 2012

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu disusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Sosial. Target pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial didasarkan pada data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. 

Untuk memperoleh data yang akurat dan akuntabel, perlu lebih meningkatkan kualitas hasil pendataan dan pengelolaan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. Maka dikeluarkanlah Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012 Tentang PEDOMAN PENDATAAN DAN PENGELOLAAN DATA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN POTENSI DAN SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL sebagai pengganti dari Keputusan Menteri Sosial Nomor 36/HUK/1999 tentang Pola Pendataan Kesejahteraan Sosial.


Link Download :
Share:

Download Buku KAS Pengelolaan Keuangan Anak

Download Buku KAS Pengelolaan Keuangan Anak

Untuk mempermudah dalam pengelolaan keuangan bantuan anak saya akan bagikan format / aplikasi untuk Buku KAS Pengelolaan Keuangan Anak sehingga mempermudah dalam pelaporan bantuan. 

Untuk lebih jelasnya silahkan download di sini silahkan edit oleh masing-masing sesuai kebutuhan 

Share:

Recent Posts