Blog Resmi Forum LKSA - PSAA Kabupaten Ciamis untuk sarana penyampaian informasi mengenai LKSA - PSAA di Kabupaten Ciamis

LKSA Yang Tidak Menjalankan Pedoman LKSA Tidak Akan Diberi Bantuan Oleh Pemerintah



Dikutip informasi dari website resmi Kementerian Sosial RI ( www.kemsos.go.id ) : Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebagai mitra pemerintah di dalam pelaksanaan perlindungan dan pengasuhan yang baik ,diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memajukan dan melindungi hak-hak anak.

“LKSA yang tidak menjalankan tupoksinya sesuai dengan Pedoman LKSA tidak akan mendapatkan bantuan lagi”, ujar Edi Suharto,Ph.D.(Direktur PKSA) dalam arahannya pada  kegiatan Penguatan Kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Dalam Respon Kasus Penanganan Kasus Anak di Hotel Golden Flower Bandung (24/6) yang diikuti oleh 48 peserta dari para pengurus LPA,RPSA dan yayasan yang menangani  AMPK  di 18 Provinsi,serta TRC perlindungan anak.Selanjutnya  beliau juga mengatakan, masih banyak LKSA yang  belum memperbaiki data base klien/penerima manfaat, rekening banyak yang keliru dan tidak aktif, bahkan ada yang belum pernah membuat laporan sama sekali ke Direktorat Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak, jelas Edy. Apabila sudah berkali-kali di beri teguran secara tertulis agar segera membuat laporan dan tidak ada respon dari LKSA tersebut maka akan diproses secara hukum, tegas Edi.

“Hasil temuan/audit BPK,retur dana bantuan sosial,pemberian bantuan tidak berdasarkan proposal dari LKSA,LKSA tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban, petugas  pendamping PKSA tidak efektif,” jelas Drs.Pramudya Surya Dharma,M.Si., Irjen Kemensos RI. Berdasarkan temuan tersebut,Kemensos  mendapatkan penilaian dari BPK “ Wajar Dengan Pengecualian”, kata Pramudya.

Oleh karena itu, bagi LKSA-LKSA yang masih malas-malas buat LPJ, siap-siap diblack list. hehe.... (serius). 

Ayo kita dukung program pemerintah ini, toh buat masa depan para generasi bangsa kita. Kalo tidak dari sekarang, ya kapan lagi ?? Ayo kita bantu biar Kemensos mendapat predikat dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian
Share:

Tidak ada komentar:


Recent Posts