Bantuan PKSA Tahun 2015, baik dari dana dekon maupun dana pusat menjadi dua pos, yaitu sebagai berikut :
1. Bantuan Sosial Anak (BSA)
2. Bantuan Operasional Lembaga (BOL)
Ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengan Pembuatan Laporan / LPJ Bantuan PKSA Tahun 2015 sebabgai berikut :
1. Bantuan Sosial Anak (BSA)
- Masing-masing anak mempunyai buku rekening tabungan bank, dengan menggunakan : Nama Anak QQ Nama Lembaga
Bantuan Sosial Anak digunakan untuk :
- Kebutuhan Nutrisi Anak ( susu, buah buahan, vitamin, daging, abon, nugets, sosis, ikan, telor )
- Aksesibilitas pembuatan akte kelahiran
- Pemenuhan kebutuhan keluarga (beli beras satu karung, minyak goreng, gas, dll)
- Pemenuhan kebutuhan orang tua
- Untuk membayar SPP
Bantuan Operasional Lembaga (BOL) digunakan untuk :
- Pembelian peralatan ATK, kebersihan
- Biaya TEPAK (konsumsi dan transfort)
- Transpot Pegawai
- Pelaporan lembaga
N/B : Untuk penggunaan keuangan BOL yang dipergunakan untuk pembelian ATK, Konsumsi rapat, dll harus dibuktikan dengan kwitansi yang ada alamat toko atau cap toko.
- Bayar Rekening telepon
- Bayar rekening listrik
- Bayar rekening air
- Bayar sewa/kontrak
- Pembangunan ruangan lembaga
- Perbaikan ruang/tempat
- Honor untuk pengelola.
Semoga bermanfaat !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar